KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PEMERINTAH
Indonesia salah satu Negara yang
banyak mengalami pergantian system kebijakan ekonomi.Pergantian system
kebijakan tersebut semata-mata hanya dengan tujuan untuk mencari cara yang
paling tepat untuk menanggulangi perekonomian yang terjadi di Indonesia pada
saat ini.Berikut ini akan di paparkan beberapa langkah yang telah diambil
pemerintah untuk menjalankan perekonomian Indonesia :
a.Kebijakan
selama periode 1966-1969
Mengenai kebijakan pemerintah mulai Periode 1966-1969 sampai
periode pelita V. Pada periode 1966-1969 Pemerintah lebih memusatkan perhatian
pada kebijakan mengenai proses perbaikan dan penghapusan semua unsur dari
peniggalan pemerintahan orde lama yang mengandung unsur komunisme. Pada masa
ini pemerintah berjuang untuk menekan tingkat inflasi yang tinggi karena
pemerintahan orde lama.
b.Kebijakan
Selama Periode Pelita 1
Kebijaksanaan
pada periode ini dimulai dengan :
1.
Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan
tata niaga bidang eksport dan import.
2.
Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah
terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
·
Kestabilan haga bahan pokok
·
Peningkatan nilai ekspor
·
Kelancaran impor
·
Penyebaran barang di dalam negeri
Pada periode ini menitikberatkan pada sektor pertanian dan
industri yang menunjang sektor pertanian.
c.Kebijakan
Selama Periode Pelita II (1 April 1974 – 31 Maret 1979)
Pada periode Pelita II,pemerintah lebih memfocuskan perhatian
mereka pada sector pertanian.Langkah yang diambil pemerintah adalah dengan
meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku.Contoh:
karet,kayu,minyak dan timah.
Adapun tujuan
yang ingin dicapai dari kebijakan ini adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat
dibidang sandang,pangan,perumahan,sarana dan prasarana,serta memperluas
lapangan kerja.Pada periode ini,pemerintah sangat mempertahankan daya produk
local,sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan fiscal dengan cara menghapus
pajak ekspor. Pemerintah memfokuskan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi
dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa negara naik dari $ 1,8 milyar
mencapai angka $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar
menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II.Sedangkan kebijakan moneter yang
diambil masyarakat pada pperiode ini adalah meningkatkan hasil produksi
nasional dan daya saing komoditi ekspor .Adapun hasil yang dicapai dengan
diterapkannya system kebijakan ini adalah pemerintah berhasil meningkatkan
pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk.Selalin itu,bidang industry juga mengalami kemajuan yang pesat.Hal ini
terbukti dengan perbaikan jalan dan jembatan.
d.Kebijakan Periode pelita III (1
April 1979 – 31 Maret 1984)
Pada periode ini pemerintah lebih memfocuskan pada Trilogi
Pembangunan yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil berdasarkan
dengan UUD 1945 dan Pancasila.Tujuan dan kebijaksanaan ekonomi yang hendak
dicapai pada periode ini mencakup segala bidang.Sistem kebijakan ini
memfokuskan pada sector pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan
industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan jadi.
Adapun Isi Trilogi Pembagunan tersebut
adalah :
- Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
- Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi.
- Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional system ini
berpedom pada Trilogi pembangunan dan
Delapan Jalur Pemerataan,yang intinya ingin mencapai adalah kesejahteraan bagi
semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
d.Kebijakan peroide
pelita IV
Pada periode ini,pemerintah lebih menitik beratkan pada sector
pertanian,dan meningkatkan sector industry baik yang menghasilkan alat industry
berat maupun yang ringan.Pada periode ini,Indonesia berhasil melakukan
swasembada beras.Kemampuan Indonesia memproduksi beras mencapai 28,5 Ton pada
saat itu.Dan atas keberhasilan inilah Indonesia mendapat penghargaan pada tahun
1985 dari organisasi FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia)
Adapun kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah selama
periode ini adalah sebagai berikut:
1.
Kebijakan inpres No. 5 tahun
1985=>dengan cara meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya yang
tinggi.
2.
Paket kebijakan 6 mei=>dengan cara
sector swasta disorong untuk berperan dalam bidang ekspor dan penanaman modal.
3.
Paket devaluasi 1986=>dengan cara
melakukan pinjaman ke luarr negri dan di dorong dengan jatuhnya harga minya
dunia
4.
Paket kebijakan 25 oktober 1986
=>dengan cara menderegulasi bidang
perdagangan, moneter dan penanaman modal dngan cara penurunan bea masuk impor
untuk komoditi bahan penoong dan bahan baku, proteksi produksi yang lebih
efisien, dan kebijakan enanaman modal
5.
Paket kebijakan 15 januari
1987=>dengan cara meningkattkan efisiensi,inovasi dan produktivitas sector
industry menengah ke atas.Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ekspor non migas
melalui penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan ekspor,penyempurnaan
klasifikasi barang,pembebasan dan keringanan bea masuk.
6.
Paket kebijakan 24 desember 1987 yaitu
restrukturisasi bidang ekonomi untuk memperlancar perijinan(deregulasi).
7.
Paket 27 oktober 1988=>kebijakan di
lakukan dengan cara menderegulasi dan mendebirokratisasi bidang perdagangan dan
hubungan laut.
8.
Paket kebijakan 20 desember
1988=>kebijakan dilakukan dibidang keuangan dengan cara memberikan
kesempatan yang luas bagi pasar modal untuk lebih produktif dan berisi tentang
deregulasi dalam bidang perusahaan asuransi.
e.Kebijakan
Selama pelita V
Pada periode ini,pemerintah menitikberatkan pada kebijakan
Moneter.Pemerintah melakukan kebijakan dengan sasaran uang dan suku bunga.Dalam
kebijakan ini,Bank Indonesia dimanfaatkan untuk menerapkan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter
terbagi 2:
1.
moneter kuantitatif yaitu mengatur
tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melalui SBI, merubah tingkat bunga
diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap
bank umum
2.
Kebijakan Moneter Kualitatif,yaitu menghimbau Bank umum untuk
mendukung tindakan Bank Indonesia.
Periode pelita V merupakan akhir dari pembangunan janngka
panjang tahap pertama.Pembangunan jangka panjang tahap selanjutnya dilanjutkan
di periode Pelita VI.
KEBUJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah
segala kebijakan pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang bertujuan untuk
menjaga keseimbangan moneter (keuangan) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
rakyat. Kebijakan moneter dilakukan melalui Bank Indonesia sebagai Bank Sentral.
Kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah Indonesia juga dipengaruhi oleh
negara lain khususnya Amerika karena tingkat bunga yang diberlakukan Bank
Indonesia pada umumnya selalu mengacu pada suku bunga yang ditetapkan oleh Bank
Sentral Amerika. Dalam
sistem nilai tukar bebas dan perfect capital mobility, kebijakan
moneter lebih efektif dibandingkan kebijakan fiskal dalam upaya mencapai
keseimbangan dan stabilitas makroekonomi. Kebijakan moneter lebih berperan
dalam menstimulasi pemulihan ekonomi. Kebijakan moneter yang efektif
menjanjikan tercapainya inflasi yang rendah, stabilitas nilai tukar,dan suku
bunga.
Kebijakan
Moneter sebagai berikut :
1.
Politik diskonto terhadap Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar
mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara
menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
2.
Politik Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat
berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual,
maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan
berkurang
3.
Menaikkan cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka
banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding
tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum
cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih
banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki
mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio
bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
4.
Kebijakan kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara
pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha
mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun tujuan
kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah :
- Untuk
menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
- Untuk
mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai
uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
- Mendorong
produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan
kredit denga bunga yang rendah
- Paling
sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan
selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
- Mengusahakan
agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban
keuangan negara dan masyarakat
Dan sebuah negara dapat
dipastikan Negara tersebut hanya menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila
memiliki ciri-ciri seperti dibawah ini:
·
memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
·
mengalami inflasi yang tidak terkontrol
·
defisit neraca pembayaran yang besar
·
kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
·
tingkat suku bunga yang diatas kewajaran
5.
Politik diskonto terhadap Bank Umum
Bank Indonesia memerintahkan bank umum agar
mengurangi atau mempersempit pemberian kredit kepada masyarakat dengan cara
menaikkan bunga pengaman sehingga uang yang beredar akan menurun.
6.
Politik Pasar terbuka
Bank Indonesia akan menjual surat-surat
berharga (seperti Obligasi) ke pasar modal. Apabila surat berharga ini terjual,
maka uang masyarakat akan masuk ke bank sentral sehingga uang yang beredar akan
berkurang
7.
Menaikkan cash ratio
Bank sentral pada umumnya menentukan angka
banding minimum antara uang tunai dengan kewajiban giral bank. Angka banding
tersebut biasa disebut minimum cash ratio. bila pemerintah menurunkan minimum
cash ratio, maka dengan uang tunai yang sama bank dapat menciptakan uang lebih
banyak dari jumlah sebelumnya, sebaliknya jika pemerintah menghendaki
mengurangi jumlah uang yang beredar pemerintah akan menaikkan minimum kas rasio
bank, supaya uang tertahan di kas lebih banyak.
8.
Kebijakan kredit
Kebijakan kredit dapat dilakukan dengan cara
pemberian kredit secara selektif. Bank sentral (Bank Indonesia) berusaha
mempengaruhi bank-bank umum dalam hal aturan pemberian kredit kepada nasabah.
Adapun tujuan
kebijaksanaan kebijakan moneter secara umum adalah :
- Untuk
menyesuaikan jumlah uang yang beredar di dalam masyarakat
- Untuk
mengarahkan penggunaan uang dan kredit sedemikian rupa, sehingga nilai
uang negara yang bersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
- Mendorong
produsen untuk meningkatkan produksi, apabila denga mudah mendapatkan
kredit denga bunga yang rendah
- Paling
sedikat akan dapat mempertahankan tingkat pengangguran yang telah ada dan
selanjutnya berusaha agar meningkatkan tingkat employment tertentu
- Mengusahakan
agar kebijaksanaan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban
keuangan negara dan masyarakat
Dan sebuah negara dapat dipastikan Negara tersebut hanya
menunggu waktu mengalami krisis ekonomi. bila memiliki ciri-ciri seperti dibawah ini:
·
memiliki jumlah hutang luar negeri yang cukup besar
·
mengalami inflasi yang tidak terkontrol
·
defisit neraca pembayaran yang besar
·
kurs pertukaran mata uang yang tidak seimbang
·
tingkat suku bunga yang diatas kewajaran
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah
untuk mengatur perekonomian agar menjadi lebih baik melalui anggaran belanja
negara, biasanya dikaitkan dengan masalah pendapatan negara (pajak). Tarif
pajak sangat berpengaruh pada perekonomian. Jika tarif pajak diturunkan maka
daya beli masyarakat pun meningkat dan jumlah output industri juga akan
meningkat. Dan sebaliknya jika tarif pajak dinaikkan maka daya beli masyarakat
pun menuru dan jumlah output industri juga menurun.
Jika dilihat dari segi cara pembayarannya, sistem pembayaran
pajak dibagi menjadi 2, yaitu :
·
Pajak Langsung : pajak yang pembayarannya tidak dapat
dilimpahkan kepada pihak lain.
·
Pajak Tidak Langsung : pajak yang pembayarannya dapat
dilimpahkan kepada pihak lain.
Jika dilihat dari besar-kecilnya pajak yang harus dikeluarkan
oleh wajib pajak, pajak terbagi menjadi 3, yaitu :
·
Pajak Regresif : pajak yang besar-kecilnya nilai harus
dibayarkan. Semakin tinggi pendapatan wajib pajak, semakin kecil pajak yang
harus dibayarkan.
·
Pajak Sebanding : pajak yang besar-kecilnya sama untuk berbagai
tingkat pendapatan.
·
Pajak Progresif : pajak yang besar-kecilnya akan ditetapkan
searah dengan pendapatan pajak. Semakin tinggi pendapatan maka akan semakin
besar pula pajak yang harus dibayarkan dan begitu pula sebaliknya.
KEBIJAKAN MONETER DAN FISKAL DISEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan moneter dan fiskal disektor
luar negeri yaitu kebijaksanaan yang menekan pengeluaran.Kebijakan moneter dan
fiscal disektor luar negeri dilaksanakan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi atau pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
misalnya menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
Selain itu,langkah lain yang diambil pemerintah adalah kebijakan memindah
pengeluaran.Kebijakan ini dilakukan dengan cara memindah atau menggeser bidang
yang terlalu berisiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijakan ini
dilaksanakan dengan beberapa cara diantaranya:
1.mengenakan
tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing
2.mengurangi ajak komoditi ekspor
3.menyederhanakan proseur ekspor
4.menstabilkan harga dan upah didalam
negeri
5.dan melakukan devaluasi.
KEBIJAKAN SUBSIDI BBM
Definisi
Subsidi Istilah subsidi mungkin juga sudah tidak asing lagi bagi kita.
Bahwasanya subsidi menurut bahasa berarti tunjangan. Dan subsidi BBM adalah
bayaran yang harus dilakukan oleh pemerintah pada Pertamina dalam simulasi
dimana pendapatan yang diperoleh Pertamina dari tugas menyediakan BBM di tanah
air adalah lebih rendah dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
(http://www.pu.go.id/publik/pengumuman/ subsidi-pkps-bbm-050907.htm)
Kebijakan Subsidi Bahan Bakar Minyak
oleh pemerintah sudah terlaksana sejak dahulu kala,ini ditujukan untuk
mempermudah rakyat kecil menengah bisa membeli Bahan Bakar Minyak khusunya
untuk kendaraan,sebenarnya Definisi Bahan Bakar minyak adalah hasil olahan
Minyak Bumi dengan melalui beberapa tahap , dan pengolahan dengan katalis,
proses ini membutuhkan proses yang relatif panjang,dan untuk menghasilkan 1
Barel BBM siap pakai dibutuhkan biaya yang tidak murah. Hal ini terjadi karena
pemerintah selama ini masih mengandalkan tenaga asing untuk melakukan
pengolahan dari minyak mentah ke Bahan Bakai Minyak yang bisa kita pakai,bisa
kita jadikan bahan produktivitas, dan lagi pemerintah selalu mendahulukan
kepentingan ekspor keluar negeri dari pada kebutuhan dalam negeri hal ini di
asumsikan sebagai kepentingan segelintir orang dan partai yang mau memeprkaya dirinya
atau organisasinya.
Kebijakan
Subsidi BBM adalah suatu langkah pemerintah untuk menekan harga Bahan Bakar
Minyak khusus untuk masyarakat dengan menggunakan talangan APBN Negera yang
jumlahnya lebih kurang mencapai 270 Triliun Rupiah,ini bukanlah jumlah yang
sedikit mengingat kesejahteraan dan tingkat kesehatan masih terbilang
rendah,tapi pada kenyataannya Subsidi BBM ini yang sejatinya ditujukan untuk
masyarakat kecil agar mereka mampu menghidupi keluarganya bisa dibilang salah
sasaran,pasalnya masyarakat menengah kebawah hanya mempunyai kendaraan yang
konsumsi BBM nya relatif kecil contohnya sepeda motor , tetapi Masyarakat
menengah ke atas yang notabene nya memiliki kendaraan dengan tingkat konsumsi
BBMnya tinggi contohnya mobil,mereka bisa memiliki banyak mobil dalam 1 keluarga
hal ini jelas menguntungkan mereka mendapatkan Subsidi BBM,menurut penelitian
masyarakat menengah keatas mendapatkan keuntungan sekitar 1,2 Juta setiap
bulannya untuk BBM yang mereka konsumsi.Tetapi Kebijakan yang dibuat semenjak
harga minyak duia tidak stabil ini dinilai salah sasaran karena penikmat
subsidi yang dilakukan pemerintah ini adalah kalangan menengah keatas dan para
pasar Industri, untuk kalangan industri sudah jelas mengkonsumsi BBM dalam
jumlah yang banyak dan untuk kepentingan perusahaan jelas harus memakai BBM
yang non-Subsidi.
Tujuan Kebijakan Pemerintah Pada
Subsidi BBM
Kebijakan
di atas menimbulkan gejolak di dalam masyarakat. Ada yang pro dengan kebijakan
ini dan tidak sedikit yang kontra dengan keputusan ini. Hal ini karena pengaruh-pengaruh
yang timbul dari kebijakan ini. Bagi pihak yang menganggap baik maka mereka
akan setuju dengan kebijakan ini. Begitu juga sebaliknya.
Beberapa
tujuan pemerintah dari kebijakan ini antara lain :
a.
Mengurangi beban APBN
Dengan
dilakukannya kebijakan subsidi BBM ini beban yang ditanggung dalam APBN menjadi
berkurang. Berkaca dari tahun 2008 setidaknya APBN seharusnya menanggung beban
subsidi. BBM tidak kurang dari Rp. 150 triliun karena kebutuhan BBM dalam
negeri mencapai 1,3 juta barrel perhari sedangkan produksi saat ini hanya 0,95
juta barrel perhari. Jadi pasokan BBM kita kurang 0,35 juta barrel perhari.
b.
Dana subsidi dari APBN bisa
dialihkan ke bidang lain
Menurut
Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam harian bangsa, “Penghematan subsidi BBM
dan listrik nanti dialihkan untuk kebijakan kebutuhan bahan-bahan pokok dan
kompensasi langsung pada masyarakat kurang mampu.”
Sehingga
dana dari subsidi BBM ini bisa dimanfaatkan untuk sektor lain yakni stabilitasi
harga kebutuhan pokok dan kompensasi pada masyarakat. Adapun program kompensasi
subsidi di BBM 2008 :
1)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp. 14,1 triliun (Juni – Desember)
2)
Ketahanan pangan dan raskin Rp. 4,2 triliun (Juni – Desember)
3)
Tambahan subsidi KUR Rp. 1,0 triliun (Juni – Desember)
4)
Dukungan biaya pendidikan anak bagi PNS Gol I/II terutama
TNI/Polri
5)
Menghindari penyaluran subsidi yang ternyata salah sasaran
Sudah
bukan rahasia lagi kalau subsidi yang mulanya bertujuan untuk meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu, tapi ternyata pihak-pihak yang tidak berhak malah
menerima jatah subsidi ini lebih besar dari pada masyarakat kecil. Karena
subsidi BBM ternyata banyak dinikmati oleh :
1)
Orang dari kelompok
pendapatan menengah dan atas diukur dari pengeluaran mereka untuk BBM
Distribusi BBM menurut kelompok
pengeluaran (orang/bulan)
2)
Industri dan
transportasi dibanding pengguna rumah tangga
Persentase pengeluaran BBM dari
total pengeluaran menurut sektor
3)
Subsidi lebih dinikmati oleh kelompok pendapatan menengah ke
atas baik menurut kelompok pengeluaran maupun pengeluaran untuk BBM menurut
sektor.
4)
Subsidi BBM ternyata mendorong terjadinya pemborosan dalam
penggunaan BBM di dalam negeri dan penyelundupan BBM keluar negeri.
(http://www.pu.go.id/publik/pengumuman/subsidi-pkps-bbm-050907.htm)
-Al
Sultan faisal
-Dimas
Dwi Cahyo
-Noer
Laili Ningsih
-Ria
Oktarina
-Rosita
Nurul Aini
-Sri
Rahayu
-Tricia
Dewi Mayang Sari